Laman

Friday 25 May 2012

IPB Berduka, Dua Staf UKK - IPB Tertembak



Hari ini, Jumat (25 Mei) merupakan hari kepergiannya dua orang staf UKK (Unit Keamanan Kampus)-IPB. Ketika itu sekitar pukul 11.45 WIB beberapa menit sebelum sholat jumat berlangsung. Saya sedang mengisi mentoring (pengajian) di Aula Masjid Al-Hurriyyah IPB Dramaga. " 'Dja', lidahnya nempel ke langit-langit ", seingat saya kalimat itu yang saya ucapkan ketika suara keras itu menyambar. Sejenak saya terdiam, menunggu suara itu berhenti sambil berpikir "suara apakah itu?". Tanpa terlalu menghiraukannya, saya pun hanya tersenyum sambil mendengarkan komentar spontan adik-adik binaan. Saat itu sedang sesi tahsin, tak lama kemudian setelah suara itu hilang, saya pun melanjutkannya. "Dem, Dem, Dem", suara keras itu terdengar lagi. Beberapa orang yang berada di Aula Masjid segera menuju ke jendela untuk melihat suara apakah itu. Tapi saya mencoba untuk tetap fokus mengisi mentoring.
Ketika itu pukul 12.40, salah satu adik binaan saya memperoleh sms dari temannya, bahwa ada dua orang satpam UKK yang tertembak. Dan ternyata suara keras itu adalah suara pistol yang mengarah ke dua orang satpam UKK tersebut.  Setelah mentoring selesai, saya segera mencari info. Ternyata ada maling yang kepergok oleh satpam UKK-IPB, hendak mencuri motor di lingkungan kampus IPB Dramaga. Aksi kejar-mengejar pun terjadi, tanpa disadari maling tersebut membawa pistol. Seketika itu pula dua staf UKK-IPB tertembak dan tak lama kemudian mereka menembuskan nafas terakhirnya. Innalillahi wainna ilaihi roji'un "Sesungguhnya kita milik Allah, dan hanya kepada-Nya lah kita kembali".
IPB Berduka. IPB menjadi saksi arti JIHAD SEBENARNYA, arti TOTALITAS DALAM BERJUANG, arti KESUNGGUHAN DAN KEIKHLASAN DALAM BERAMAL, arti KEBERANIAN MEMBELA YANG HAQ.

Monday 21 May 2012

Malas Beribadah


Pernahkah kita malas untuk pergi ke masjid, khususnya pada waktu shalat isya dan subuh? Atau kini kita sedang mengalaminya? Malas untuk shalat malam walaupun kita sempat terbangun? Mungkin kita perlu melihat sisi lain malas beribadah agar kembali bersemangat menunaikannya.
Syaikh Aidh Al Qarni mencantumkan malas beribadah ini sebagai karakter kelima orang munafik. Dalam bukunya Tsalatsuna ‘Alamatan lil Munafiqin, beliau menjelaskan hal itu seraya menampilkan karakter kebalikannya yang dimiliki kaum mukminin, yaitu semangat beribadah.
…dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas… (QS. An-Nisa : 142)
Inilah firman Allah memotret karakter orang munafik. Mungkin orang munafik itu masih menunaikan shalat, namun ia menjalankannya dengan malas. “Orang-orang munafik pada masa dahulu,” kata Aidh Al Qarni, “juga mengerjakan shalat bersama Rasulullah, tetapi mereka mengerjakannya dengan malas.”
Maka, semestinya kita takut seandainya kita malas beribadah, itu menjadi pertanda kita dihinggapi kemunafikan. Malas beribadah dalam arti yang luas, tidak terbatas pada shalat. Aidh Al Qarni menjelaskan bahwa malas puasa, malas berzikir, malas menghadiri halaqah atau majelis ilmu, dan malas berdakwah juga termasuk tanda kemunafikan, sebagaimana malas shalat.
Sebaliknya, orang mukmin memiliki semangat dan vitalitas dalam beribadah. Rasulullah dan para sahabat menjadi contoh utama dalam hal ini.
Aswad bin Yazid bertanya kepada Aisyah, “Kapan Rasulullah bangun untuk shalat malam?” Aisyah menjawab, “Beliau selalu bangun jika mendengar ayam berkokok.” Aisyah melanjutkan, “Lalu beliau melompat dengan suatu lompatan.” (HR. Muslim)
Demikianlah semangat Rasulullah dalam beribadah. Aisyah tidak mengatakan “beliau berdiri”, tetapi “beliau melompat.” Subhaanallah. Benar-benar menggambarkan vitalitas dalam beribadah.
Para sahabat dan orang-orang shalih terdahulu juga memberikan contoh yang luar biasa. Mereka memiliki semangat, antusias dan vitalitas beribadah; menggambarkan luapan keimanan mereka.
“Urwah bin Zubair biasa shalat sunnah di malam hari,” kenang Ibnu Syaudzab, “dengan menghabiskan seperempat Al-Qur’an.”
“Urwah bin Zubair tidak pernah meninggalkan dzikir malam,” tambah Abdullah bin Muhammad bin Ubaid menguatkan, “kecuali saat kakinya diamputasi.”
“Selama 50 tahun,” kata Abdul Mu’in bin Idris dari ayahnya, “Sa’id bin Musayyab shalat Shubuh dengan wudhu Isya”. Hebatnya lagi, selama 50 tahun itu Sa’id bin Musayyab tidak pernah tertinggal takbiratul ula, juga tidak pernah melihat punggung jama’ah karena tidak pernah berada di shaf kedua.
Dalam hadits Rasulullah yang diriwayatkan Imam Tirmirzi semangat beribadah, khususnya shalat berjamaah dikaitkan langsung sebagai bukti keimanan.
Barangsiapa yang kalian lihat biasa ke masjid, saksikanlah bahwa ia beriman (HR. Tirmidzi dan lain-lain)
Jika demikian halnya, adakah pilihan lain bagi kita selain memerangi kemalasan? Takutlah kita jika kemalasan tidak lain adalah tanda kemunafikan yang menghinggapi kita, meskipun itu adalah nifaq amali. []
Sumber : http://www.bersamadakwah.com/2012/01/malas-beribadah.html

Bulan Rajab

Rajab ooh Rajab...

Seseorang bertanya kepada seorang ustad:
Assalamu ‘Alaikum … , afwan Ust. Ana mau tanya tentang keutamaan shaum pada 1,2, dan 3 Rajab. Bagaimana matan dan sanad hadits tersebut? Katanya pahalanya sama dengan puasa selama 900 tahun.
Syukran Ust atas jawabannya.Semoga Allah selalu memberkahi dan memberi kesehatan kepada Ust. Amin.

Jawaban (oleh ust.Farid Nu’man Hasan):

Wa ‘Alaikum Salam wa Rahmatullah wa Barakatuh
Bismillah wal hamdulillah, wash shalatu was salamu ‘ala rasulillah wa ‘ala aalihi wa ashahabihi wa man waalah wa ba’d:

Bulan Rajab adalah salah satu bulan mulia, yang telah Allah Ta’ala sebutkan sebagai asyhurul hurum (bulan-bulan haram). Maksudnya, saat itu manusia dilarang (diharamkan) untuk berperang, kecuali dalam keadaan membela diri dan terdesak.[1]

Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah , dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram …” (QS. Al Maidah (95): 2)

Ayat mulia ini menerangkan secara khusus keutamaan bulan-bulan haram, yang tidak dimiliki oleh bulan lainnya. Bulan yang termasuk Asyhurul hurum (bulan-bulan haram) adalah dzul qa’dah, dzul hijjah, rajab, dan muharam. (Sunan At Tirmidzi No. 1512)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

السنة اثنا عشر شهراً، منها أربعةٌ حرمٌ: ثلاثٌ متوالياتٌ ذو القعدة، وذو الحجة والمحرم، ورجب مضر الذي بين جمادى وشعبان”.

“Setahun ada 12 bulan, di antaranya terdapat 4 bulan haram: tiga yang awal adalah Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, dan Muharam. Sedangkan Rajab yang penuh kemuliaan antara dua jumadil dan sya’ban.” (HR. Bukhari No. 3025)

Dinamakan Rajab karena itu adalah bulan untuk yarjubu, yakni Ya’zhumu (mengagungkan), sebagaimana dikatakan Al Ashmu’i, Al Mufadhdhal, dan Al Farra’. (Imam Ibnu Rajab, Lathaif Al Ma’arif, Hal. 117. Mawqi’ Ruh Al Islam)

Banyak manusia meyakini bulan Rajab sebagai bulan untuk memperbanyak ibadah, seperti shalat, puasa, dan menyembelih hewan untuk disedekahkan. Tetapi, kebiasaan ini nampaknya tidak didukung oleh sumber yang shahih. Para ulama hadits telah melakukan penelitian mendalam, bahwa tidak satu pun riwayat shahih yang menyebutkan keutamaan shalat khusus, puasa, dan ibadah lainnya pada bulan Rajab, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqalani dan Syaikh Yusuf Al Qaradhawi. Benar, bulan Rajab adalah bulan yang agung dan mulia, tetapi kita tidak mendapatkan hadits shahih tentang rincian amalan khusus pada bulan Rajab. Wallahu A’lam

Sebagai contoh:

“Sesungguhnya di surga ada sungai bernama Rajab, airnya lebih putih dari susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa yang berpuasa Rajab satu hari saja, maka Allah akan memberikannya minum dari sungai itu.” (Status hadits: BATIL. Lihat As Silsilah Adh Dhaifah No. 1898)

“Ada lima malam yang doa tidak akan ditolak: awal malam pada bulan Rajab, malam nishfu sya’ban, malam Jumat, malam idul fitri, dan malam hari raya qurban.” (Status hadits: Maudhu’ (palsu). As Silsilah Adh Dhaifah No. 1452)
“Rajab adalah bulannya Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku.” (Status hadits: Dhaif (lemah). Lihat As Silsilah Adh Dhaifah No. 4400)

“Dinamakan Rajab karena di dalamnya banyak kebaikan yang diagungkan (yatarajjaba) bagi Sya’ban dan Ramadhan.” (Status hadits: Maudhu’ (palsu). As Silsilah Adh Dhaifah No. 3708)

Dan masih banyak lagi yang lainnya, seperti shalat raghaib (12 rakaat) pada hari kamis ba’da maghrib di bulan Rajab (Ini ada dalam kitab Ihya Ulumuddin-nya Imam Al Ghazali. Segenap ulama seperti Imam An Nawawi mengatakan ini adalah bid’ah yang buruk dan munkar, juga Imam Ibnu Taimiyah, Imam Ibnu Nuhas, dan lainnya mengatakan hal serupa).

Walau demikian, tidak berarti kelemahan semua riwayat ini menunjukkan larangan ibadah-ibadah secara global. Melakukan puasa, sedekah, memotong hewan untuk sedekah, dan amal shalih lainnya adalah perbuatan mulia, kapan pun dilaksanakannya termasuk bulan Rajab, kecuali puasa pada hari-hari terlarang puasa.

Tidak mengapa puasa pada bulan Rajab, seperti puasa senin kamis dan ayyamul bidh (tanggal 13,14,15 bulan hijriah), sebab ini semua memiliki perintah secara umum dalam syariat yang dilakukan pada bulan apa saja. Tidak mengapa pula sekedar ingin puasa mutlak tanggal 1,2, dan 3 Rajab dengan tanpa embel-embel keyakinan yang tanpa dasar. Tidak mengapa sekedar memotong hewan untuk disedekahkan, yang keliru adalah meyakini dan MENGKHUSUSKAN ibadah-ibadah ini dengan fadhilah tertentu yang hanya bisa diraih di bulan Rajab, dan tidak pada bulan lainnya. Jika seperti ini, maka membutuhkan dalil shahih yang khusus, baik Al Quran atau As Sunnah. Jika tidak ada maka hal itu menjadi ibadah muhdats (baru) dan mengada-ngada.

Sementara itu, mengkhususkan menyembelih hewan (istilahnya Al ‘Atirah) pada bulan Rajab, telah terjadi perbedaan pendapat di dalam Islam. Imam Ibnu Sirin mengatakan itu sunah, dan ini juga pendapat penduduk Bashrah, juga Imam Ahmad bin Hambal sebagaimana yang dikutip oleh Hambal. Tetapi mayoritas ulama mengatakan bahwa hal itu adalah kebiasaan jahiliyah yang telah dihapuskan oleh Islam. Sebab Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda dalam hadits shahih: “Tidak ada Al Fara’ dan Al ‘Atirah.” (Imam Ibnu Rajab, Lathaif Al Ma’arif Hal. 117)

Namun, jika sekedar ingin menyembelih hewan pada bulan Rajab, tanpa mengkhususkan dengan fadhilah tertentu pada bulan Rajab, tidak mengapa dilakukan. Karena Imam An Nasa’i meriwayatkan, bahwa para sahabat berkata kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, dahulu ketika jahiliyah kami biasa menyembelih pada bulan Rajab?” Maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

اذبحوا لله في أي شهر كان

“Menyembelihlah karena Allah, pada bulan apa saja.” (HR. An Nasa’i, hadits ini shahih. Lihat Shahih Al Jami’ Ash Shaghir wa Ziyadatuhu, 1/208)

Benarkah Isra Mi’raj Terjadi Tanggal 27 Rajab?

Ada pun tentang Isra’ Mi’raj, benarkah peristiwa ini terjadi pada bulan Rajab? Atau tepatnya 27 Rajab? Jawab: Wallahu A’lam. Sebab, tidak ada kesepakatan para ulama hadits dan para sejarawan muslim tentang kapan peristiwa ini terjadi, ada yang menyebutnya Rajab, dikatakan Rabiul Akhir, dan dikatakan pula Ramadhan atau Syawal. (Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari, 7/242-243)

Imam Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, bahwa banyak ulama yang melemahkan pendapat bahwa peristiwa Isra terjadi pada bulan Rajab, sedangkan Ibrahim Al Harbi dan lainnya mengatakan itu terjadi pada Rabi’ul Awal. (Ibid Hal. 95).

Beliau juga berkata:

و قد روي: أنه في شهر رجب حوادث عظيمة ولم يصح شيء من ذلك فروي: أن النبي صلى الله عليه وسلم ولد في أول ليلة منه وأنه بعث في السابع والعشرين منه وقيل: في الخامس والعشرين ولا يصح شيء من ذلك وروى بإسناد لا يصح عن القاسم بن محمد: أن الإسراء بالنبي صلى الله عليه وسلم كان في سابع وعشرين من رجب وانكر ذلك إبراهيم الحربي وغيره

“Telah diriwayatkan bahwa pada bulan Rajab banyak terjadi peristiwa agung dan itu tidak ada yang shahih satu pun. Diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dilahirkan pada awal malam bulan itu, dan dia diutus pada malam 27-nya, ada juga yang mengatakan pada malam ke-25, ini pun tak ada yang shahih. Diriwayatkan pula dengan sanad yang tidak shahih dari Al Qasim bin Muhammad bahwa peristiwa Isra-nya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terjadi pada malam ke-27 Rajab, dan ini diingkari oleh Ibrahim Al Harbi dan lainnya.” (Lathaif Al Ma’arif Hal. 121. Mawqi’ Ruh Al Islam)

Sementara, Imam Ibnu Hajar mengutip dari Ibnu Dihyah, bahwa: “Hal itu adalah dusta.” (Tabyinul ‘Ajab hal. 6). Imam Ibnu Taimiyah juga menyatakan peristiwa Isra’ Mi’raj tidak diketahui secara pasti, baik tanggal, bulan, dan semua riwayat tentang ini terputus dan berbeda-beda.
Sekian.

Wallahu A’lam

Farid Nu’man Hasan


[1] Sebagian imam ahli tafsir menyebutkan bahwa, hukum berperang pada bulan-bulan haram adalah dibolehkan, sebab ayat ini telah mansukh (direvisi) secara hukum oleh ayat: “Perangilah orang-orang musyrik di mana saja kalian menjumpainya ….”. Sementara, ahli tafsir lainnya mengatakan, bahwa ayat ini tidak mansukh, sehingga larangan berperang pada bulan itu tetap berlaku kecuali darurat. Dan, Imam Ibnu Jarir lebih menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa ayat ini mansukh (direvisi) hukumnya. (Jami’ Al Bayan, 9/478-479. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah) Imam Ibnu Rajab mengatakan kebolehan berperang pada bulan-bulan haram adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama), pelaranagn hanya terjadi pada awal-awal Islam. (Lathaif Al Ma’arif Hal. 116. Mawqi’ Ruh Al Islam).

Pernyataan Sikap FSLDK Indonesia: Seruan Peringatan Nakbah ke-64: Akhiri Penjajahan di Palestina! SuPernyataan sikap fsldk indonesia seruan peringatan nakbah ke-64 akhiri penjajahan di palestina


Seruan Peringatan Nakbah ke-64: Akhiri Penjajahan di Palestina!

Bismillahirrahmaanirrahiim
Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Israil dalam Kitab itu: “Sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar”. Maka apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) pertama dari kedua (kejahatan) itu, Kami datangkan kepadamu hamba-hamba Kami yang mempunyai kekuatan yang besar, lalu mereka merajalela di kampung-kampung, dan itulah ketetapan yang pasti terlaksana. Kemudian Kami berikan kepadamu giliran untuk mengalahkan mereka kembali dan Kami membantumu dengan harta kekayaan dan anak-anak dan Kami jadikan kamu kelompok yang lebih besar. (QS Al Israa’ [17] : 4 – 6).

Hari Bencana, adalah makna yang bisa dipahami terkait dengan Hari Nakbah yang setiap tahun diperingati oleh rakyat Palestina dan Dunia Islam pada umumnya. Bukan bencana alam, tetapi yang terjadi pada tanggal 14 Mei 1948 itu merupakan bencana kemanusiaan. Berdirinya negara Israel di atas tanah rakyat Palestina menjadi bencana besar yang mengancam stabilitas dan perdamaian dunia hingga hari ini.
Awal bencana yang selanjutnya diikuti oleh rentetan bencana yang mengerikan itu terjadi ketika Israel memproklamirkan berdirinya negara Zionis itu diatas tanah resmi milik bangsa Palestina pada tahun 1948. Dengan angkuhnya Israel kemudian mengusir sekitar 700.000 penduduk Palestina. Mereka dipaksa keluar dari rumahnya untuk mengungsi ke negara lain disekitarnya. Ratusan ribu warga Palestina yang tanahnya dirampas itu mengungsi di Libanon.
Tetapi kebiadaban Zionis Israel tidak berhenti hanya dengan mengusir penduduk asli Palestina dari negerinya sendiri. Tahun 1982 pemerintahan Zionis dengan dipimpin oleh Ariel Sharon menginvasi Libanon dan menghancurkan negeri kecil yang menampung ratusan ribu pengungsi asal Palestina itu. Selanjutnya, Yahudi Zionis bersama pasukan Kristen Libanon membantai sekitar lima ribu pengungsi yang tidak berdaya di camp Shabra dan Satila. Peristiwa itu dan peristiwa lainnya telah menginspirasi banyak orang untuk memperingati setiap tahunnya sebagai Hari Nakbah, Hari Bencana.
Peringatan Hari Nakbah tahun lalu diwarnai oleh insiden tewasnya 15 pemuda Palestina dan ratusan lainnya luka-luka akibat bentrok dengan tentara Israel di dekat perbatasan Libanon dan Dataran Tinggi Golan.
Sehubungan dengan Hari Nakbah yang diperingati setiap tahunnya pada pertengahan bulan Mei, maka Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) menyatakan sikap:
  1. Menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menyuarakan penghentian penjajahan yang dilakukan Zionis Israel diatas bumi Palestina.
  2. Kepada Lembaga Dakwah Kampus seluruh Indonesia yang berada dalam koordinasi FSLDK agar mengadakan Kegiatan DERAP (Dari Rakyat Indonesia untuk Palestina).
  3. Melakukan penggalangan dana yang akan disalurkan melalui program JDN (Jejaring Donasi Nasional) untuk proyek bus sekolah dan pendirian TK FSLDK di Jalur Gaza, Palestina.

Yogyakarta, Mei 2012
BK IDI FSLDK – JAMA’AH SHALAHUDDIN UGM


Sumber: http://www.dakwatuna.com